Postingan

Kasus AUL dalam Hukum Waris Islam

Gambar
  Kasus Posisi : P dan L menikah pada tahun 2000. P yang berprofesi sebagai guru dan L yang berprofesi sebagai anggota POLRI. Selama menikah keduanya tidak dikaruniai seorang anak pun. Pada tahun 2012 P menderita sakit kanker kandungan sehingga ia pun meninggal pada tahun 2013 P meninggalkan beberapa harta mulai dari tanah, tabungan, dan warisan dari bapaknya yang jika dikalkulasikan sebesar Rp. 900.000.000,- . P meninggalkan seorang suami, dua orang sdri kandung, dan seorang ibu yang sudah tua. Bagaimanakah pembagian harta waris masing-masing sesuai hukum kewarisan Islam yang memiliki keadilan secara prosedural dan secara substansial. 1. Kedudukan dan posisi ahli waris a. Ashabul furudh • Dzawil furudh nasabiyah: 1. Dua sdri kandung (bagian 2/3 tanpa anak) Dalil Naqli dalam QS. An-Nisa’ ayat 176. Artinya: Jika ia tidak mempunyai anak; tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, Maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal. Berdasarkan da...

Tuntutan Provisi

Gambar
  Tuntutan Provisiional adalah permintaan pihak yang bersangkutan agar sementara diadakan tindakan pendahuluan guna kepentingan salah satu pihak sebelum putusan akhir dijatuhkan. • Dalam tingkat banding tidak mungkin lagi dijatuhkan putusan provisi karena sifat putusan provisi adalah serta merta, yang hanya dapat dijatuhkan oleh pengadilan tingkat pertama, disamping itu di tingkat banding sudah tidak ada lagi urgensi yang mendesak. yurisprudensi dalam putusan Mahkamah Agung RI yaitu :  1. Putusan MARI Nomor : 1070 K/Sip/1972 tanggal 7 Mei 1973 yang menyebutkan bahwa “tuntutan provisi yang tercantum dalam Pasal 180 HIR hanyalah untuk memperoleh tindakan sementara selama proses berjalan, tuntutan provisi yang mengenai pokok perkara tidak dapat diterima ;  2. Putusan MARI Nomor : 279 K / Sip / 1976 tanggal 5 Juli 1977 yang menyebutkan bahwa permohonan provisi seharusnya bertujuan ada tindakan Hakim yang tidak mengenai pokok perkara, permohonan provisi yang berisikan p...

Kekuatan Yurisprudensi

Gambar
  Yurisprudensi adalah rangkaian keputusan-keputusan dari hakim terdahulu untuk menghadapi suatu perkara yang tidak diatur di dalam UU dan dijadikan sebagai pedoman bagi para hakim yang lain untuk menyelesaian suatu perkara yang sama. Peraturan perundang-undangan tidak pernah mengatur secara lengkap dan detail bagaimana pemenuhan aturan hukum dalam setiap peristiwa hukum, oleh karenanya yurisprudensi lah yang akan melengkapinya. Selain untuk mengisi kekosongan hukum, yurisprudensi merupakan instrumen hukum dalam rangka menjaga kepastian hukum.

Yurisprudensi Pemidanaan

  Hakim bukanlah profesi "PENGHUKUM" melainkan "PENGADIL" dalam arti akan mempertimbangkan kontribusi kesalahan - Yang mana bisa jadi tindak melawan hukum terdakwa bersumber atas perbuatan yang tidak terpuji dari pihak korban itu sendiri

POLITIK HUKUM

Gambar
  PERAN POLITIK HUKUM DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI A. PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Indonesia memiliki kekayaan dan sumber daya alam yang sangat berlimpah. Berbagai  kekayaan  alam  serta  letak  strategis  tentunya  membawa  berbagai konsekuensi  positif  maupun  negatif  bagi  negara  Indonesia.  Salah-satu  dampak positif  adalah  besarnya  sumber  modal  pembangunan  bagi  negara  Indonesia.  Pada dasarnya  pembangunan  negara  haruslah  berjalan  sesuai  jalur  yang  telah  ditetapkan.  Untuk mewujudkan pembangunan bangsa sebagaimana dimaksudkan dalam pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan s...

Contoh Permohonan Vrijwaring

  Yogyakarta ,  01 Desember 20 22 Perihal : Permohonan Vrijwaring   Kepada Yth. Ketua Majelis Hakim Dalam Perkara No.   /Pdt.G/2022/PN.Wts Pengadilan Negeri Wates   Dengan Hormat, Yang bertandatangan di bawah ini, R. BUDI SAPUTRO, SH., SUPARDIYONO, SH., FAHMI RADIATRI, SH. adalah Advokat dan Konsultan Hukum yang menunjuk domisili hukum di Kantor Hukum “RBS & Partners” beralamat di Jl. Lembu Andini No.22 Pakuncen, Wirobrajan, Yogyakarta, Telp. 0818271619 berdasarkan Surat Kuasa tanggal   November 2022 , dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama : Nama                      :         T Tempat tgl. lahir     :         .... Jenis kelamin           :         laki – laki ...

Proses Presidangan Gugatan Perdata

Gambar
TATA URUTAN PERSIDANGAN PERKARA PERDATA GUGATAN DI PENGADILAN NEGERI 1. Sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum; 2. Para pihak (penggugat dan tergugat) diperintahkan memasuki ruang sidang; 3. Para pihak diperiksa identitasnya (surat kuasanya), demikian pula diperiksa surat ijin praktik dari organisasi advokat; 4. Apabila kedua belah pihak lengkap maka diberi kesempatan untuk menyelesaikan dengan perkara secara damai; 5. Ditawarkan apakah akan menggunakan mediator dari lingkungan PN atau dari luar (lihat PERMA RI No.1 Tahun 2008); 6. Apabila tidak tercapai kesepakatan damai maka sidang dilanjutkan dengan pembacaan surat gugat oleh penggugat/kuasanya; 7. Apabila perdamaian berhasil maka dibacakan dalam persidangan dalam bentuk akta perdamaian yang bertitel DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YME; 8. Apabila tidak ada perubahan acara selanjutnya jawaban dari tergugat; (jawaban berisi eksepsi, bantahan, permohonan putusan provisionil, gugatan rekonvensi); 9. Apabila ada gugatan rek...