Yurisprudensi Pemidanaan

 


Hakim bukanlah profesi "PENGHUKUM" melainkan "PENGADIL" dalam arti akan mempertimbangkan kontribusi kesalahan

-

Yang mana bisa jadi tindak melawan hukum terdakwa bersumber atas perbuatan yang tidak terpuji dari pihak korban itu sendiri


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pledoi / Nota Pembelaan atas Dakwaan Pasal 374 KUHP

CONTOH MEMORI BANDING

Contoh Eksepsi & Jawaban Tergugat