CONTOH SURAT GUGATAN PTUN

Tempat, (Tanggal/Bulan/Tahun)


Kepada 

Yth.  Ketua Pengadilan 

Tata Usaha Negara .......

di-. ......


Dengan hormat, 

Yang bertanda tangan di bawah ini saya : 

Nama.                        : .................

Kewarganegaraan  : …………….

Tempat tinggal        : ..................

Pekerjaan                 : ..................

Berdasarkan surat kuasa khusus Nomor…tanggal…memberikan kuasa kepada :

Nama                         : ……………. 

Kewarganegaraan      : ……………..

Pekerjaan                     : Advokat, berkantor di ……… selanjutnya  disebut sebagai PENGGUGAT ;  

Dengan ini Penggugat mengajukan gugatan terhadap ……… , berkedudukan di……………. , untuk selanjutnya   disebut sebagai TERGUGAT ;  


I. Objek Sengketa :

Surat ……………, No……………………, Tanggal …………….. 

(pasal 1 angka 9 UU Peradilan TUN).


II. Tenggang Waktu Gugatan :  ……………. 

- Bahwa Objek Sengketa diterbitkan Tergugat tanggal……

- Bahwa Objek Sengketa tersebut diterima /diketahui Penggugat pada tanggal …….

- Bahwa gugatan a quo diajukan pada tanggal ……

- Bahwa oleh karenanya Gugatan a quo diajukan masih dalam tenggang waktu sesuai dengan pasal 55 UU Peradilan TUN...

(pasal 55 UU Peradilan TUN).


III. Kepentingan Penggugat Yang Dirugikan :

Penggugat merasa dirugikan karena Penggugat adalah pemilik/menguasai sesuai dengan alat bukti………./pihak yang dituju Surat Objek Sengketa …………………dst. (pasal 53 UU Peradilan TUN)


IV. Posita/Alasan Gugatan :

(Uraikan kronologi dan alasan gugatan, 

misal : - Keputusan Obiek Gugatan diterbitkan Tergugat melanggar UU, PP, Perda  dll.

- Dan/atau Melanggar Asas-asas umum pemerintahan yang baik.)


V. Permohonan Penundaan :

- Bahwa Objek sengketa ternyata akan dilaksanakan pada tanggal…., sehingga terdapat keadaan mendesak .

- Bahwa apabila Surat Objek Sengketa dilaksanakan maka Penggugat akan sangat dirugikan/terdapat keadaan yang sulit untuk dikembalikan/dipulihkan seperti keadaan semula.

- Bahwa fakta fakta diatas telah memenuhi   ketentuan pasal 67 UU Peradilan TUN.

- Bahwa oleh karenanya Penggugat mohon agar diterbitkan Penetapan yang berisi perintah kepada Tergugat agar menunda Pelaksanaan Objek Sengketa, sampai perkara  a quo berkekuatan hukum tetap.

(pasal 67 UU Peradilan TUN).


VI. Petitum/Tuntutan :

A. Dalam Penundaan.

- Mengabulkan Permohonan Penundaan yang diajukan Penggugat.


B. Dalam Pokok Perkara/Sengketa.

1. Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya ;  

2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat …….. No……. tertanggal……………….

3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut  Surat……. No………

4. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara ;  


Hormat Kami,

Penggugat/ Kuasa Hukum Penggugat,



.....................................

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pledoi / Nota Pembelaan atas Dakwaan Pasal 374 KUHP

CONTOH MEMORI BANDING

Contoh Eksepsi & Jawaban Tergugat